top of page
Search

ATURAN PERDAGANGAN ELEKTRONIK DI INDONESIA

  • Department of Publication and Research
  • Sep 23, 2018
  • 1 min read

Perdagangan elektronik atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Pada prinsipnya, regulasi mengenai e-commerce berusaha menciptakan level persaingan yang setara antara perdagangan online dan offline.


Pemerintah akan merilis aturan tentang e-commerce. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau disebut dengan RPP e-commerce masuk tahap finalisasi. Nantinya, pemerintah ingin 60 persen produk yang dijual di marketplace tersebut memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memenuhi kewajiban adanya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).[1]


Rancangan Peraturan Pemerinatah (RPP) Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau aturan toko online (e-commerce) sudah mencapai tahap finalisasi. Aturan yang mengatur kegiatan transaksi e-commerce tersebut siap disahkan menjadi PP. RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.[2] Dengan adanya beleid e-commerce, menurutnya akan memberikan keadilan bagi pelaku usaha online dan konvensional. Aturan ini juga tidak akan mempersulit pelaku dengan registrasi di banyak pihak.

 

[1]https://kumparan.com/@kumparanbisnis/aturan-e-commerce-segera-diteken-jokowi-ini-bocorannya-27431110790559073

[2]https://economy.okezone.com/read/2018/08/03/320/1931128/ aturan-e-commerce-siap-terbit-ini-bocorannya



 
 
 
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Atma Jaya Business Law Society

Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Jl. Jend. Sudirman No.51, RT.5/RW.4, Kampus Semanggi

Jakarta 12930

E-mail : abls.uaj@gmail.com

bottom of page